Keluhan : Pasien merasa adanya ketidaksesuaian biaya/pembayaran (pengaduan didapat dari WhatsaApp)
Pengaduan telah diterima dan ditindaklanjuti.
Analisis masalah : Kelalaian petugas tidak memasang kebijakan pembiayaan
Rencana Perbaikan : Akan dilakukan pemasangan "Instruksi Bupati Lumajang" yang menjabarkan tentang biaya pelayanan rawat jalan (di luar hari dan jam pelayanan) disebutkan akan dikenakan pembiayaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Tindak Lanjut : Telah dilakukan tindak lanjut sesuai dengan rencana perbaikan yang ditetapkan
Hasil yang dicapai : Telah terpasang Instruksi Bupati sebagai salahsatu media informasi kepada pasien
Monitoring Evaluasi : Melalui pemasangan tersebut, masyarakat dapat lebih memahami tentang pelayanan rawat jalan (di luar hari dan jam pelayanan)
Tanggapan disampaikan melalui telephone whatsApp
Facebook
Map Lokasi
Alamat Kami
Jl. Raya Pasirian No.225A, Kedung Pangkis, Pasirian, Kec. Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67372.
(0334) 573365